Memuat halaman...
Memuat halaman...
Pelayanan informasi publik di lingkungan Politeknik Pekerjaan Umum dilaksanakan berdasarkan regulasi dan peraturan perundang-undangan berikut:
Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
Standar Layanan Informasi Publik
Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi